Statuta adalah peraturan dasar Pengelolaan Perguruan Tinggi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di Perguruan Tinggi. Pengelolaan Perguruan Tinggi perlu dituangkan ke dalam peraturan yang disebut sebagai statuta tersebut.
Ketua Yayasan Pendidikan Widya Bakti (YPWB), Ir. Teguh Wiyono B.P., M.M., menyerahkan Statuta Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI) - dahulu dikenal dengan STMIK AKAKOM - kepada Rektor UTDI, Ir. Totok Suprawoto, M.M., M.T. (3/1), disaksikan oleh segenap pejabat struktural Yayasan dan UTDI.
Statuta ditetapkan oleh YPWB selaku Badan Penyelenggara UTDI. Pedoman ini disusun berdasarkan tata nilai, perkembangan, dan kebutuhan institusi, selaras dengan panduan Kemenristekdikti dan undang - undang yang berlaku.